dailysatu.id - Mungkin bagi sebagian orang apalagi pejabat mendengar adanya kelebihan bayar yang bernilai Milyaran sudah lumrah dalam sebuah pembangunan proyek. Akan tetapi, lain halnya dengan rakyat. Tentu sangat mencengangkan mendengar adanya kelebihan pembayaran hingga Milyaran Rupiah.
Seperti yang terjadi di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Pada Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut Tahun 2024, untuk pemeriksaan APBD tahun 2023, secara tertulis menyebutkan, adanya kekurangan volume dan mutu atas 4 paket pekerjaan JIJ. Sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp. 1.388.574.415,18. yang terdiri dari :
PT. JO Rp.553.400.111,48.
PT SPA Rp.563.747.566,81.
PT AR Rp. 271.426.736,89.
Pada Laporan tersebut, BPK mengintruksikan untu memproses dan menyetorkan ke kas daerah kelebihan pembayaran sebesar Rp.Rp. 1.388.574.415,18.
Kemudian, pada penjelasan secara tertulis dalam temuan LHP BPK yang ditandatangani Eydu Oktain Panjaitan disampaikan, Pemprov Sumut menyajikan anggaran belanja modal JIJ pada LRA TA 2023, Rp. 2.145.725.890.963,00, dan realisasi sebesar Rp. 976.215.110.475,52, atau 45,50% dsri anggaran.
Realisasi belanja modal tersebut diantaranya digunakan untuk kegiatan lemeliharaan rutin, berkala, peningkatan/rekontruksi jalan dan jembatan pada dinas PUPR Sumut.
Hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban menurut LHP BPK tersebut, dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik menunjukkan terdapat kekurangan volume dan mutu atas tiga paket pekerjaan pada Dinas PUPR Sumut sebesar Rp.1.500.472.031,65, kekurangan volume dan mutu pekerjaan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke RKUD sebesar Rp.111.897.616,47, sehingga masih terdapat ketidak sesuaian pembayaran atas realisasi belanja modal JIJ sebesar Rp.1.388.574.415,18, yang belum dipulngkan.
Dengan demikian, BPK mengintruksikan segera memptoses kelebihan pembayaran dan menyetor ke kas daerah Rp.1.388.574.415,18.
Kadis PUPR Prov Sumut, Mulyono, Dikonfirmasi wartawan lewat pesan whatssap, Minggu (29/12/24), tidak memberikan klarifikasi atas konfirmasi yang disampaikan wartawan terkait hal tersebut.
Kemudian, pada Senin (30/12/24), wartawan kembali mencoba mngkonfirmasi Kadis PUPR tersebut, dan pesan yang disampaikan wartawan melalui kontak whatssap hanya centrang satu sampai berita diterbitkan.(ds/red).