Dari data, yang diperoleh oknum anggota TNI AL yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil tersebut berinisial Serda DS. Sedangkan yang menjadi korban kekerasan berinisial CFH (33) warga Jalan Kail Lingkungan V, Gang Tower, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lebam dibagian wajah dan korban sempat mendapatkan perawatan dirumah sakit.
Korban CFH kepada wartawan, Senin 23 Desember 2024 mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi ditempat usahanya bilyard di Kelurahan Sei Mati lantaran pelaku tak senang dirinya menjadi saksi di kantor polisi atas kasus penganiayaan yang dilakukan abang pelaku terhadap seorang warga.
"Dia (pelaku-red) tiba - tiba datang ke usahaku dan menanyakan siapa yang menjadi saksi dikantor polisi, ya ku jawab saya. Dia langsung memukuli ku bang secara membabi buta,"ucapnya.
Waktu penganiayaan terjadi banyak warga yang melihat, namun tak ada yang berani melerai lantaran warga tahu pelaku anggota TNI AL yang bertugas di Jakarta.
"Ya warga hanya bisa diam aja lah bang waktu dia mukulin aku, dia cuti tugas dan datang ke Medan untuk mencari aku bang,"sebutnya.
"Usai kejadian saya bersama keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pomal di Belawan dan telah diterima laporan saya dengan nomor LP/XII/2024, usai melapor saya langsung kerumah sakit lantaran kepala saya sakit bang,"tambahnya.
Dalam kesempatan ini, korban berharap pelaku dapat ditindak dengan tegas.
"Saya berharap pihak Pomal dapat menindak dan memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku, karena sudah arogan dan menganiaya dirinya hingga terluka,"harapnya. (Tim)