dailysatu.id - Pasca di grebeknya lokasi judi tembak ikan yang berada di Kompleks Kota Baru Jalan Platina Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan oleh tim Jatanras Ditreskrimum Poldasu menuai tandatanya di kalangan masyarakat.
Pasalnya, tak jauh dari lokasi yang digrebek pihak kepolisian juga terdapat lokasi judi tembak ikan yang di kelola oleh "A" warga Kota Medan namun tak tersentuh.
Ketua Himpunan Jurnalis Belawan (HIJAB) Erwin Librandi Tambunan ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat terutama masalah judi.
"Dukungan penuh kita berikan untuk Kepolisian dalam memberantas judi ketangkasan tembak ikan, namun disayangkan pemiliknya tidak ditangkap untuk memberikan efek jera karena selama ini yang terjadi hanya alat ketangkasan serta pemainnya di angkut petugas kemudian kelanjutan kasusnya tidak di ketahui,"ucapnya.
Erwin juga mengatakan, saat dilakukan penggerebekan yang dilakukan oleh Jatanras Polda Sumut di Komplek Kota Baru Jalan Platina Raya, Kelurahan Titi Papan ada lokasi judi tembak ikan yang lebih besar.
"Kita heran kenapa lokasi judi milik A yang hanya berjarak beberapa meter saja dari lokasi penggerebekan tak tersentuh,"jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Erwin berharap adanya tindakan tegas juga kepada para pemilik judi tembak ikan yang ada di Kota Medan ini.
"Semoga petugas kepolisian bisa lebih jeli dan tegas dalam menertibkan lokasi judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat ini,"pungkasnya.(Tim)