dailysatu.id - Guna memberikan pengetahuan tentang aturan larangan dan pelanggaran dalam pemilu.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Labuhandeli, menggelar Sosialisasi pengawasan pemilu peran OKP, media dan tokoh masyarakat dalam mewujudkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi tersebut diadakan di hotel Miyanna Jalan H. Anif Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis 14 November 2024.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Ahmad Al Ghozali Ketua Panwascam Labuhandeli, M. Alfi Syahrin Purba Kordiv P2HP, Roberd Siburian Kordiv PP dan PS, seluruh komisioner panwascam Labuhandeli, Agil Syahputra sebagai narasumber, perwakilan OKP, Perwakilan tokoh pemuda dan media.
Dalam kata sambutannya Ahmad Al Ghozali Ketua Panwascam Labuhandeli menyampaikan, sosialisasi ini diadakan untuk memberikan penerangan terkait masalah - masalah dalam pelanggaran dan aturan dalam pelaksanaan pemilu.
Ahmad Al Ghozali berharap kepada para peserta yang hadir, dapat mengikuti dan memahami penyampaian tentang materi yang nantinya disampaikan oleh narasumber.
Dengan begitu, lanjut Ahmad Al Ghozali para peserta yang hadir nantinya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat Labuhandeli. Sehingga, pesta demokrasi yang tinggal beberapa hari lagi ini bisa berjalan damai tanpa politik uang.
Sementara itu, Agil Syahputra sebagai narasumber sumber dalam pemberian materinya menyampaikan dengan rinci apa - apa saja pelanggaran dan yang tidak boleh dilakukan dalam tahapan pemilu oleh seluruh para calon.
Selain itu, Agil Syaputra juga memaparkan jenis - jenis pemberian kepada masyarakat yang tidak boleh dalam tahapan pemilu dan hukuman yang dapat menjerat.
Pengamatan wartawan, kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu peran OKP, media dan tokoh masyarakat dalam mewujudkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang tahun 2024 berjalan aman dan lancar.(Her)