dailysatu.id - Adanya temuan LHP BPK RI perwakilan Sumatera Utara tahun 2024 pada APBD 2023 dimana ditemukan proyek di Dinas PUPR kabupaten Langkat terjadi kelebihan bayar sebesar Rp.5.420.327.881,33, pada proyek pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan (JIJ), berjumlah 42 paket pekerjaan, menunjukkan PPK didinas tersebut tidak cermat dalam melakukan perhitungan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan dan penerimaan hasil pekerjaan.
Ungkapan itu disampaikan Pengamat anggaran dan kebijakan publik, Elfenda Ananda,kepada wartawan, Jumat(8/11/24). "Sebenarnya, dengan temuan ini harus dilakukan audit lebih mendalam terkait kelebihan bayar tersebut. Dari sisi nominal, jumlah tersebut bukanlah nominal yang sedkit sehingga terjadi kelebihan yang demikian besar," kata Elfenda.
Dari sisi keahlian menghitung sebut Elfenda, mengawasi dan melakukan evaluasi pekerjaan tentunya dinas PUPR merupakan gudangnya orang orang yang punya skill dan kemampuan dibidang tersebut. Rasanya tidak mungkin dengan posisi PPK yang sudah memenuhi persyaratan dan lulus ujian kopetensi sebagai PPK bisa kecolongan kelebihan bayar pada satu proyek kalau tidak ada motif lain didalamnya.
Secara teknis sebutnya, perencanaan pekerjaan proyek tentunya sudah ada persiapan dan kajian sebelum pekerjaan tersebut ditenderkan. Secara teknis proyek tentunya dikaji dan dihitung secara cermat baik dari sisi keuangan hingga perhitungan konstruksi fisiknya. Dari sisi keuangan pasti sudah dihitung harga setiap komponen pekerjaan mulai desain hingga materialnya. Tentunya dari sisi keilmuan tidak perlu diragukan kemampuan orang didalam dinas PUPR melakukan perhitungan teknis.
Selanjutnya kata Elfenda lagi, dari sisi pengawasan saat pekerjaaan tentunya karena waktu pelaksanaan sudah dirancang dengan baik maka pengawasan dapat dilaksanakan sesuai tahapan termasuk termin pengeluaran uang. Begitu juga serah terima pekerjaan yang dapat dipastikan pihak dinas PUPR tidak akan menerima pekerjaan dari pihak ke tiga kalau pekerjaan tidak sesuai dengan yang disepakati.
" Kepada PJ Bupati Langkat, harusnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala dinas PUPR langkat dan jajarannya. Dengan kategori fiscal langkat yang rendah serta angka kemiskinan yang sebesar 9,49% lebih besar dari angka rata rata provinsi tentunya ini menjadi peringatan agar memperbaiki tata Kelola keuangan kabupaten Langkat" tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Langkat, Khairul Azmi, dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatssap, Selasa (5/11/24), terlihat hanya centrang satu sampai berita ini ditayangkan.
Begitupun Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, tidak menjawab konfirmasi wartawan yang disampaikan melalui pesan whatssap, Selasa (5/11/24), sampai berita ini ditayangkan, meski pesan tersebut centrang dua.(ds/red).