dailysatu.id - Dinas Perdagangan Kota Gunungsitoli menata kembali letak gerobak milik pedagang di Pusat Jajanan Malam (PJM) di Jalan Pintu Angin, Keluar Pasar, Kecamatan Gunungsitoli.
Penataan dilakukan karena belakangan semakin banyak letak gerobak pedagang PJM keluar dari garis pembatas yang sudah ditentukan Dinas Perdagangan Kota Gunungsitoli.
Selain itu, Dinas Perdagangan di bantu Satpol PP Kota Gunungsitoli juga melakukan pengecatan ulang batas-batas letak gerobak milik pedagang yang telah kabur atau hilang.
"Saya mengingatkan, agar gerobak bapak-ibu tidak keluar garis pembatas yang ditentukan. Bapak-ibu harus patuh, jangan melanggar peraturan," ucap Andi Laia dihadapan pedagang.
Tidak lupa, Andi berpesan supaya pedagang tidak melayani masyarakat (Pembeli) yang tidak mau memarkirkan kendaraan roda dua dan empat miliknya di sisi sebelah kiri jalan.
"Begitupun dengan Banner, saya minta bapak-ibu tidak meletakan di tepi jalan karena dapat menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalulintas. Jika masih ada yang membandel, saya keluarkan dari PJM," tegas Andi.
Pantauan wartawan di lokasi, petugas Satpol-PP juga menghimbau pedagang tidak meninggalkan teratak maupun tenda miliknya di kawasan PJM ketika selesai berdagang. (Red)