Notification

×

Tag Terpopuler

Ketua Projo Simalungun Resianto Sumbayak Ditangkap Polsek Serbelawan Atas Kasus Dugaan Penipuan

Kamis, 10 Oktober 2024 WIB Last Updated 2024-10-10T07:54:46Z

dailysatu.id - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) dan Aji Pangaribuan (Azi), menghadapi ujian berat setelah penahanan salah satu pendukung utamanya, Resianto Sumbayak alias Anto, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Simalungun. 


Resianto ditahan oleh Polsek Serbalawan atas dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan dan penggelapan yang diatur dalam Pasal 378 jo Pasal 372 KUHPidana.


Penahanan Resianto Sumbayak dilakukan pada, Jumat (4/10/2024) setelah melalui proses penyelidikan yang panjang. 


Kasus ini tentu menjadi pukulan berat bagi tim kampanye Radiapo-Azii, mengingat peran sentral Resianto Sumbayak dalam mendukung pasangan tersebut. 


Sebagai Ketua DPC Projo Simalungun, Resianto kerap tampil di berbagai kegiatan kampanye dan media sosial untuk menggalang dukungan bagi pasangan RHS-Aji. 


Bahkan, beberapa postingan media sosial menunjukkan keterlibatannya secara aktif dalam promosi pencalonan Radiapoh Sinaga sebagai Bupati.


Sebagai salah satu penggerak utama kampanye Radiapoh-Aji, keterlibatan Resianto dalam kasus hukum ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai dampak yang akan terjadi pada dukungan publik terhadap pasangan tersebut.


Kapolsek Serbalawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe mengatakan penahanan tersangka didasarkan pada bukti kuat terkait dugaan penipuan yang telah merugikan sejumlah pihak.

 

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari kubu Radiapoh terkait penahanan Resianto Sumbayak. (ES)