Notification

×

Waduh, Ada Gudang Pengolahan Bulu Ayam Dikawasan PPS Belawan Diduga Tak Kantongi Izin

Jumat, 20 September 2024 WIB Last Updated 2024-09-20T11:32:53Z

dailysatu.id  - Meski pemerintah sudah melakukan pengawas yang sangat ketat diberbagai bidang usaha, namun masih ada saja pengusaha yang menjalankan usahanya tidak dengan aturan yang ada.


Salah satunya gudang pengolahan limbah bulu ayam yang berada di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan diduga tidak mengantongi izin dan 


Pasalnya selain menimbulkan bau yang menyengat, pabrik tersebut juga menyebabkan polusi udara. 


" Dulunya gudang itu tempat  pemotongan ikan dan menampung ikan-ikan busuk (ikan pasifik) dan sekarang sudah dijadikan tempat pengolahan limbah bulu ayam. 


Keberadaan pabrik pengolahan limbah bulu ayam itu  sangat meresahkan warga sekitar, " ucap salah seorang warga Yan (53) saat ditemui, Jumat (20/9/2024).


Dikatakan Yan, selain menimbulkan bau menyengat yang berasal dari cerobong asap  dan menyebabkan  polusi udara. Sehingga masyarakat menjadi resah. Apa lagi keberadaan pabrik itu berada di PPS Belawan bukan di kawasan industri. Selain masyarakat, keresahan juga dialami penyewa lahan yang tidak jauh lokasi pabrik tersebut. 


" Semuanya pada resah karena aroma bau busuk yg tidak seperti biasanya. Kalau tidak salah pabrik ini berdiri sejak sebulan yang lalu.Infonya pabrik itu beroperasi24 jam dan ada shift malam," jelas Yan. 


Bahkan keberadaan pabrik pengolahan limbah bulu ayam itu menjadi pertanyaan publik. Kenapa di wilayah Pelabuhan Sektor Perikanan bisa diperuntukan untuk pengolahan limbah bulu ayam. Apakah telah mendapat persetujuan dari pihak  PT Perikanan Indonesia (PT Perindo) Cabang Belawan selaku penyedia lahan maupun dari pihak PPS Belawan.


Sementara itu, Branch Manager PT Perikanan Indonesia ( Perindo) Cabang Belawan Sukses Situmorang membenarkan keberadaan pabrik pengolahan limbah bulu ayam tersebut. Bahkan pihaknya sudah telah menyurati pihak pabrik untuk menghentikan kegiatan dan menutup pabrik pengolahan limbah bulu ayam. 


" Kita telah menyuratinya bang, supaya pabriknya di tutup. Kita juga telah melarang aktifitasnya, karena pabrik itu berada di kawasan Perikanan,"pungkasnya.(Her)