Notification

×

Pandangan Akhir Fraksi Demokrat Terhadap Ranperda P-APBD Gunungsitoli

Jumat, 20 September 2024 WIB Last Updated 2024-12-07T05:46:01Z

dailysatu.id - Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli menyampaikan Pandangan Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.


Pandangan akhir itu dibacakan  Ketua Fraksi Demokrat, Saharman Harefa, dalam rapat paripurna DPRD bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kamis (19/9/2024). 


Setidaknya, ada dua pandangan akhir Fraksi Demokrat terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2024, diantaranya:


1. Fraksi Demokrat, berharap penyusunan dan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah di kaji cermat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


2. Terkait proyeksi pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD, diharapkan sejalan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi. Maka untuk itu, Fraksi Demokrat memandang perlu adanya upaya mendorong peningkatan pendapatan daerah sehingga target dapat tercapai. 


"Setelah mencermati, mempelajari dan menimbang dengan teliti, Fraksi Demokrat menyatakan setuju Ranperda Perubahan APBDTahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Perda Kota Gunungsitoli," ucap Saharman. (Red)