Notification

×

Hanura Gunungsitoli Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Perubahan APBD 2024

Jumat, 20 September 2024 WIB Last Updated 2024-12-11T05:28:03Z

dailysatu.id - Fraksi Hanura DPRD Gunungsitoli menyampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.


Pandangan umum itu dibacakan Sekretaris Fraksi Hanura, Ariyanto Lase, dalam paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kamis (19/9/2024).


Ariyanto mengatakan, Ranperda Perubahan APBD merupakan agenda rutin pemerintah sebagai bagian dari sistem pengelolaan keuangan daerah dalam melaksanakan penatausahaan keuangan secara optimal, transparan, dan akuntabel.


Dimana, Perubahan APBD yang wajib memenuhi amanat ketentuan peraturan perundang-undangan seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020.


"Perubahan APBD induk Tahun Anggaran 2024 dilakukan karena terjadi pergeseran anggaran belanja, penyesuaian rincian belanja, perubahan nomenklatur, serta adanya kegiatan yang bersifat mendesak," kata Ariyanto. 


Menurut Ariyanto, pada prinsipnya Fraksi Hanura memahami Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Meski demikian, pihaknya merasa perlu menyampaikan saran masukan sebagai catatan Pemerintah Kota Gunungsitoli.


Ada lima saran masukan Fraksi Hanura terhadap Ranperda Perubahan , diantaranya yakni:


1. Fraksi Hanura, berharap penyerapan anggaran dapat berdampak positif terhadap roda pembangunan daerah. Sehingga menjadikan Gunungsitoli sebagai kota bermartabat yang peduli kepada masyarakat.


2. Fraksi Hanura, meminta program pembangunan fisik maupun non fisik dimaksimalkan. Sehingga meningkatkan perekonomian, mengentaskan kemiskinan, serta mengurangi angka pengangguran.


3. Fraksi Hanura, berharap Perubahan APBD memperhatikan asas, fungsi, prinsip, dan fungsi otorisasi. Kemudian perencanaan, pengawasan, alokasi anggaran. Begitu dengan keuangan, juga harus di kelola secara tertib, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel.


4. Fraksi Hanura, berharap Pemerintah Kota Gunungsitoli menyesuaikan belanja dengan pendapatan daerah. Sehingga sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami defisit anggaran 


5. Fraksi Hanura berharap, Pemerintah Kota Gunungsitoli lebih selektif dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran dengan memberi rasa aman, nyaman, serta berkeadilan.


"Setelah mencermati dan mempelajari, Fraksi Hanura menyatakan mendukung Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2024 dilanjutkan pada pembahasan selanjutnya," tandas Aritanto. (Red)