Notification

×

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gunungsitoli Setujui Ranperda APBD Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 WIB Last Updated 2024-12-06T12:52:04Z

dailysatu.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 


Pernyataan itu diungkapkan Ketua Fraksi PDI PerjuanganPerjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, ST, M.Psi, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Jumat (20/9/2024).


Adrianus menerangkan, persetujuan dilakukan setelah pihaknya mencermati dan mempelajari penjelasan umum yang disampaikan Wali Kota Gunungsitoli terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025.


Oleh karenanya, menurut Adrianus melalui rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli Fraksi PDI Perjuangan merasa berkewajiban memberi saran masukan sebagai pendapat akhir Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025.


"Fraksi PDI Perjuangan memahami betul penyebab masih adanya pokok-pokok pikiran dan hasil reses Anggota DPRD Kota Gunungsitoli yang tidak tertampung dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025," ucap Adrianus. 


Namun demikian, Adrianus mengingatkan dengan belum ditetapkan pagu anggaran TKDD maka Fraksi PDI Perjuangan berharap pasca penetapan TKDD nanti penyelarasan dilakukan secara terbuka bersama Badan Anggaran DPRD. 


"Berdasarkan pertimbangan dan wujud konsisten Fraksi PDI Perjuangan dalam mendukung pemerintah daerah, kami menyatakan setuju Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda," kata Adrianus. (Red)