dailysatu.id - Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, menyampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 dihadapan Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, SE, M.Si.
Pandangan umum itu dibacakan Anggota Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Firman Zebua, SH dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kamis (19/9/2024).
Ada tiga pandangan umum Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025, diantaranaya:
1. Fraksi Hanura mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran dan Komisi DPRD serta TAPD Pemerintah Kota Gunungsitoli yang optimal membahas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. Semoga hasil pembahasan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Fraksi Hanura, mendorong penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 tetap fokus kepada program pembangunan berskala prioritas. Sehingga nanti mewujudkan stimulus perekonomian daerah yang berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat secara merata.
3. Fraksi Hanura, berharap Ranperda APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025 berdampak terhadap percepatan taraf kesejahteraan umum dan optimalisasi pelayanan (Aksesibilitas).
"Fraksi Hanura mengapresiasi nota keuangan yang disampaikan Wali Kota Gunungsitoli. Karena pada dasarnya, Fraksi Hanura memahami betul waktu pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 sangat terbatas," ucapnya.
Ditambahkan Firman, Fraksi Hanura meminta pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan efisien dengan memperhatikan uraian, materi dan siklus Ranperda serta hasil kesepakatan DPRD bersama pemerintah daerah.
"Fraksi Hanura berharap, kesepakatan bersama dalam KUA PPAS Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat dengan mempedomani Permendagri Nomor 27 tahun 2021," kata Firman.
Diakhir keteranganya, Firman menyampaikan bahwa setelah mencermati dan mempelajari Ranperda APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025 maka Fraksi Hanura mendukung pembahasan Ranperda diteruskan pada tahap selanjutnya. (Red)