Notification

×

Fraksi Hanura Gunungsitoli Setujui Ranperda APBD Ditetapkan Menjadi Perda

Jumat, 20 September 2024 WIB Last Updated 2024-12-06T12:48:01Z

dailysatu.id - Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Hal itu diungkapkan Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Ariyanto Lase, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Jumat (20/9/2024).


Ariyanto menerangkan, sesuai dengan hasil pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 tingkat satu hingga dua pihaknya mengucapakan terimakasih atas tanggapan maupun jawaban Wali Kota Gunungsitoli terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD.


"Pada prinsipnya, Fraksi Hanura memahami paripurna pengambilan keputusan merupakan akhir dari proses pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan hal itu, kami menyatakan setuju Ranperda ditetapkan menjadi Perda," ucap Ariyanto. (Red)