Notification

×

Fraksi Gerindra Gunungsitoli Sampaikan Pandangan Umum Ranperda P-APBD 2024

Jumat, 20 September 2024 WIB Last Updated 2024-12-10T08:32:55Z

dailysatu.id - Fraksi Gerindra DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.


Pemandangan umum itu dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra, Yan Raradodo Gea, dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli,  Kamis (19/9/2024).


Diterangkan Yan Gea, sesuai tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah sampai pada pengunjung pembahasan tingkat l yang kemudian dituangkan ke dalam nota keuangan. 


"Pada prinsipnya, Fraksi Gerindra dapat memahami kesepakatan yang di kaji atau di bahas Komisi dan Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli bersama TAPD serta perangkat daerah," ucapnya.


Namun demikan, Yan menyebut ada beberapa catatan penting yang diberikan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli sebelum pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilanjutkan ke tingkat ll. 


Adapun catatan itu, lanjut Yan, diantaranya:


1. Fraksi Gerindra, mengapresiasi kinerja Komisi dan Badan Anggaran DPRD yang menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


2. Fraksi Gerindra, mengingatkan waktu pelaksnaaan program kegiatan yang tertuang dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 relatif singkat. Fraksi Gerindra meminta, belanja yang dilakukan bersifat wajib dan urgent. 


3. Fraksi Gerindra, menyarankan Ranperda Perubahan APBD mengutamakan program kegiatan pelayanan dasar dengan tidak mengurangi anggaran kesejahteraan masyarakat. 


4. Fraksi Gerindra, mengingatkan agar progres penyerapan anggaran Tahun 2024 dilakukan cepat dan maksimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


5. Fraksi Gerindra, mengingatkan agar penyusunan anggaran APBD Tahun 2025 maupun Perubahan APBD 2024 mematuhi peraturan perundang-undangan.


6. Fraksi Gerindra, berharap susuanan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah mengakomodir sebagian besar pokok pikiran dan hasil reses Anggota DPRD.


"Fraksi Gerindra berpendapat, penyampaian pemandangan umum seharusnya dilakukan setelah nota keuangan diterima DPRD. Artinya, masih ada jeda waktu bagi masing-masing fraksi untuk memastikan hasil pembahasan Komisi dan Badan Anggaran benar-benar terakomodir sehingga pembahasan tidak bersifat sia-sia," ucap Yan. 


Ditambahkan Yan, setelah pihaknya membaca, mencermati dan mempelajari KUA-PPAS Fraksi Gerindra menyarankan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ditindaklanjuti dengan tetap mengingat catatan strategis yang disampaikan Fraksi DPRD. 


"Demikian pemandangan umum Fraksi Gerindra DPRD disampaikan. Kami berharap, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 berdampak siginifikan terhadap pentingkatan perekonomian dan pelayanan masyarakat," pungkas Yan. (Red)