dailysatu.id - Fraksi Gerindra DPRD Kota Gunungsitoli menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum itu dibacakan oleh Anggota Fraksi Gerindra, Kurniaman Zega, SE, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kamis (19/9/2024).
Diterangkan Kurniaman, bahwa Ranperda APBD merupakan instrumen kebijakan yang digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dalam bentuk rencana keuangan yang di bahas dan di setujui pemerintah daerah bersama DPRD.
Dimana menurutnya, tahapan dari pembahasan Ranperda APBD telah sampai dipenghujung yakni penyampaian nota keuangan. Pada prinsipnya, Fraksi memahami hasil kesepakatan Komisi dan Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli.
"Fraksi Gerindra mengapresiasi Komisi dan Badan Anggaran yang menyelesaikan pembahasan Ranperda bersama Tim Anggaran dan Perangkat Daerah. Semoga membuahkan hasil maksimal sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
Kurniaman menjelaskan, ada empat catatan penting Fraksi Gerindra sebelum pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan ke tahap lebih tinggi, diantaranya:
1. Fraksi Gerindra, berharap pencapaian PAD sebagaimana isi penghantar nota keuangan dapat dimaksimalkan dengan berkonsentrasi terhadap pajak dan retribusi daerah maupun lainnya secara transparan, akuntabel, dan terukur.
2. Fraksi Gerindra, berharap aktualisasi Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 bernuansa konsolidatif dengan peningkatan kualitas SDM. Sehingga nantinya mendukung pertumbuhan ekonomi secara merata di setiap wilayah Kota Gunungsitoli.
3. Fraksi Gerindra, meminta Pemerintah Kota Gunungsitoli memberikan beasiswa terhadap peserta didik yang memiliki IQ tinggi dengan formulasi seleksi yang profesionalisme.
4. Fraksi Gerindra, mendorong Pemerintah Kota Gunungsitoli memaksimalkan pemanfaatan alokasi anggaran pendidikan yang mendominasi peningkatan SDM peserta didik dan tenaga pendidik.
5. Fraksi Gerindra, mengingatkan agar penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 memiliki kepastian sumber dan arah penggunaan anggaran yang jelas.
6. Fraksi Gerindra, mendorong Pemerintah Kota Gunungsitoli merumuskan solusi penanganan defisit APBD Tahun Anggaran 2023 dengan dengan pertimbangan hukum dari regulasi.
7. Faksi Gerindra, mengingatkan agar isi nota keuangan disesuaikan dengan hasil pembahasan Komisi dan Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli. Juga pokok pikiran dan hasil reses Anggota DPRD yang belum terakomodir pada tahun sebelumnya.
"Mengingat perkembangan dinamika tahun politik, Fraksi Gerindra berharap penyusunan Ranperda APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara efektif dan efisien," ucap Kurniaman.
Diakhir keterangan, Kurniaman menyebut setelah pihaknya membaca, mencermati dan mempelajari nota keuangan maka Fraksi Gerindra menyatakan menerima Ranperda APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025 ditindaklanjuti pada tahap pembahasan lebih tinggi. (Red)