Notification

×

Fraksi Demokrat Gunungsitoli Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Perubahan APBD

Jumat, 20 September 2024 WIB Last Updated 2024-12-11T08:49:24Z

dailysatu.id - Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.


Pandangan umum itu dibacakan Ketua Fraksi Demokrat, Saharman Harefa, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kamis (19/9/2024).


Ada empat pandangan umum Fraksi Demokrat yang dibacakan Saharman, diantaranya:


1. Fraksi Demokrat, mengaprestasi kinerja Komisi dan Badan Anggaran yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD dalam waktu singkat bersama Tim Anggaran Daerah dan Perangkat Daerah. Semoga pembahasan membuahkan hasil maksimal sesuai peraturan perundang-undangan. 


2. Fraksi Demokrat, meminta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 lebih mengutamakan program pelayanan dasar dengan tidak mengurangai anggaran yang berkaitan terhadap kesejahteraan masyarakat.


3. Fraksi Demokrat, mengingatkan waktu untuk mengimplementasikan pelaksanaan program kegiatan yang dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 relatif singkat terutama program fisik. Maka untuk itu, disarankan belanja hanya  bersifat wajib dan urgent. 


4. Fraksi Demokrat, mengingatkan pemerintah daerah saat melakukan penyusunan anggaran Perubahan APBD dan APBD wajib mematuhi dasar hukum terutama dalam mengakomodir pokok pikiran serta hasil reses Anggota DPRD Kota Gunungsitoli. (Red)