Notification

×

FPI Gunungsitoli Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2025

Kamis, 19 September 2024 WIB Last Updated 2024-12-05T12:40:25Z

dailysatu.id - Fraksi Persatuan Indonesia (FPI) DPRD Kota Gunungsitoli menyampaikan Pandangan Umumnya terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025.


Pandangan umum itu dibacakan Anggota Fraksi Persatuan Indonesia, Darman Zendrato, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kamis (19/9/2024).


Ada tiga pandangan umum yang disampaikan Fraksi Persatuan Indoensia, antara lain sebagai berikut:


1. Dalam upaya pembangunan yang berdampak terhadap kemajuan daerah, Fraksi Persatuan Indonesia mendorong Pemerintah Kota Gunungsitoli meningkatkan pembangunan infrastruktur, sarana prasarana sosial ekonomi, produktivitas SDM, kualitas pendidikan dan kesehatan, ekonomi kerakyatan, serta menggalakkan pembangunan kawasan pertanian dan usaha produktif (UMKM).


2. Fraksi Persatuan Indonesia, meminta pembahasan APBD berpegang teguh terhadap prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Sehingga tujuan pembangunan daerah tercapai dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. 


3. Fraksi Persatuan Indonesia, berharap APBD Tahun Anggaran 2025 nantinya mencerminkan respon pemerintah daerah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan menjadi dasar penyelesaian problem dihadapi.


"Fraksi Perda Indonesia mengapresiasi Komisi dan Badan Anggaran DPRD yang bekerja optimal dan tepat waktu membahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah mendengar, membaca serta mencermati nota keuangan kami menyarankan Ranperda ini ditindaklanjuti ke tahap pembahasan lebih tinggi," kata Darman. (Red)