Notification

×

Defisit Bukan Korupsi, Komisi lll DPRD Ajak Sowa'a Laoli Banyak Belajar

Jumat, 20 September 2024 WIB Last Updated 2024-09-20T13:06:32Z

dailysatu.id - Sekretaris Komisi lll DPRD Kota Gunungsitoli Samotuho Harefa mengajak Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, SE, M.Si banyak belajar terkait penyelesaian defisit APBD.


Pernyataan itu disampaikan Samotuho di kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, Jumat (20/9/2024).


Kepada wartawan, Samotuho menyarankan Sowa'a Laoli tidak malu-malu belajar dan bertanya kepada Bupati Nias Barat, Bupati Niat Utara, serta Bupati Nias Selatan cara menyelesaikan defisit APBD Kota Gunungsitoli.


"Saya pikir, Sowa'a Laoli harus banyak belajar menjadi pemimpin yang bijaksana tanpa mencuci tangan diatas persoalan defisit. Karena sebenarnya, penyelesaian defisit bukan permasalahan yang rumit" ucapnya.


Menurut Samotuho, tidak fair jika persoalan defisit APBD sengaja dijadikan senjata politik untuk merusak citra dan karakter seseorang yang dianggap menjadi saingan kuat di Pilkada Kota Gunungsitoli. 


"Saya menegaskan, defisit bukan korupsi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Defisit tidak hanya terjadi di Pemerintah Kota Gunungsitoli, namun hampir seluruh daerah otonomi di Indonesia" ungkap Samotuho. 


Sebagai contoh, lanjut Samotuho, di Tahun 2024 pemerintah pusat mengalami defisit APBN sebesar 3% tetapi kondisi itu bukan korupsi. Serupa terjadi di Kota Gunungsitoli, dimana defisit APBD Tahun 2024 sebesar 4,1%.


"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK RI), defisit diperbolehkan maksimal di bawah 4,45% dari nilai APBN maupun APBD. Artinya, defisit APBD Kota Gunungsitoli saat ini 4,1% masih di bawah angka 4,45% sebagaimana PMK RI. Jadi bukan korupsi seperti yang di isukan" katanya.


Politisi Partai Hanura ini menyarankan, agar Sowa'a Laoli fokus menyelesaikan persoalan defisit APBD bukan melempar kesalahan kepada pihak lain yang terkesan berbau politik menjelang Pilkada 27 November mendatang. 


"BPK RI sudah menyampaikan, untuk menyelesaikan defisit dilakukan dengan merasionalisasi anggaran belanja daerah. Namun kenyataanya, sejak awal tahun Pemerintah Kota Gunungsitoli terus menender proyek fisik meski mengetahui defisit" timpalnya.


Ditambahkan Samotuho, dikhawatiran saat ini pembayaran hasil pekerjaan fisik di Tahun 2024 kepada rekanan tidak tercapai. Penyebabnya, adalah defisit APBD yang semakin membengkak.


"Semoga ketidakmampuan Sowa'a Laoli menyelesaikan defisit di Tahun 2024 ini tidak berdampak terhadap APBD Tahun 2025. Saya meminta rekanan yang mengerjakan proyek fisik di tahun ini banyak bersabar, andai hasil pekerjaan tidak dibayarkan pemerintah" tutupnya. (Red/Dam)