dailysatu.id - Fraksi Persatuan Indonesia (FPI) DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan pandangan umum terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pandangan umum itu dibacakan Anggota Fraksi Persatuan Indonesia, Darman Zendrato, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kamis (19/9/2024).
Ada empat pandangan umum Fraksi Persatuan Indonesia terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, diantaranya:
1. Fraksi Persatuan Indonesia, berharap Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat mengoptimalkan penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan mengkoreksi pendapatan daerah secara jujur, terukur dan akuntabel.
2. Fraksi Persatuan Indonesia, berharap Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat mengoptimalkan potensi unggulan daerah yang dapat menyumbangkan PAD baik dari sektor perdagangan, pertanian, perikanan, pariwisata, maupun sektor-sektor lainnya.
3. Fraksi Persaruan Indoensia, berharap Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat memenuhi prioritas belanja kebutuhan dasar masyarakat pada bidang kesehatan, pendidikan, dan perekonomian sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat.
4. Fraksi Persatuan Indonesia, berharap Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan masyarakat, perlindungan jaminan sosial, penguatan ekonomi dan pentingkatan sistem pendidikan.
"Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan regulasi penting bagi pemerintah daerah, namun masih membutuhkan penelitian maksimal tehadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Darman.
Mengingat saran masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, lanjut Darman, Fraksi Persatuan Indoensia menyatakan setuju Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ditindaklanjuti ke tahap pembahasan lebih tinggi.
"Demikian pandangan umum Fraksi Persatuan Indonesia DPRD Kota Gunungsitoli terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, kami berharap saran masukan yang disampaikan menjadi bahan catatan bagi pemerintah daerah" tandasnya. (Red)