dailysatu.id - Fraksi Gerindra DPRD Kota Gunungsitoli menyampaikan Pandangan Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pandangan akhir itu dibacakan Ketua Fraksi Gerindra, Faeriani Zega, dalam rapat paripurna DPRD bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kamis (19/9/2024).
Ada dua pandangan akhir Fraksi Gerindra terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2024, diantaranya sebagai berikut:
1. Fraksi Gerindra berharap, penyusunan dan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah di kaji cermat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Diharapkan proyeksi pendapatan daerah dalam Ranperda Perubahan APBD sejalan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi. Fraksi Gerindra melihat perlu upaya mendorong peningkatan pendapatan target.
"Setelah mencermati, mempelajari dan menimbang dengan teliti, Fraksi Gerindra menyatakan setuju Ranperda Perubahan APBDTahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Perda Kota Gunungsitoli," kata Faeriani. (Red)