dailysatu.id - Guna memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai dengan perencanaan dan telah tertuang dalam APBDesa Tahun 2024, maka Camat Salak bersama Tim Verifikasi turun ke lapangan melakukan monitoring fisik yang dikerjakan oleh Desa.
Kali ini Camat Salak Herlita Banuarea, SE., MAP turun ke lapangan melihat pekerjaan fisik Desa Salak I dan Desa Salak II. Desa Salak I dengan pekerjaan rabat beton penataan lingkungan kantor desa dan Desa Salak II dengan pekerjaan pembukaan dan rabat beton jalan permukiman.
Giat ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan Camat atas pelaksanaan pembangunan desa sebagaimana amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada pasal 154 yang mengamanahkan Camat melaksanakan pembinaan dan pengawasan desa.(Tumanggor)