dailysatu.id - Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Pengukuhan dan Penandatanganan Pakta Integritas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati/Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2024 kepada 156 anggota Seketariat PPS se-Kabupaten Pakpak Bharat di Balai Gedung Balai Diklat Cikaok Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu (STTU Julu), Rabu (3/7/2024).
Pengukuhan dan Penandatangan pakta integritas secara resmi dibuka Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe yang di wakili anggota KPU, Welly Imron Cibro.
Selanjutnya, Plh Seketariat Komisi Pemilihan Umum Pakpak Bharat, Clinton Manurung, membacakan Surat Keputusan Seketariat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Acara pembacaan pakta integritas dilakukan oleh salah seorang anggota Seketariat PPS dan penandatanganan pakta integritas secara simbolis oleh lima orang perwakilan Seketariat PPS, serta penyerahan SK secara simbolis oleh Komisioner KPU Pakpak Bharat.
Sambutan Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe di wakili Welly Imron Cibro, mengucapkan selamat kepada Seketariat PPS Pakpak Bharat yang telah dikukuhkan.
Welly Imron Cibro menyatakan, kita disini satu tujuan untuk mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Pada Tahun 2024 ini, ungkapnya.Ia juga menyatakan kepada seketariat PPS, sudah banyak tugas menanti kalian, untuk itu, mari saling membantu, bersinergi serta jalin komunikasi dan koordinasi bersama PPS dan pahami tugas anda.
Berikutnya, ia berpesan, jalankan tugas anda itu serta seluruh Seketariat PPS akan menandatangani pakta integritas dalam dua atau tiga hari ini akan dikumpulkan, sebagai pegangan kami tentang komitmen kalian, imbuhnya.
Ditempat yang sama Komisioner KPU, Tridah Lulun Dapt Berutu, juga mengucapkan selamat kepada Seketariat PPS, harapan kami, PPS dan Seketariat PPS harus bekerjasama dan selalu kompak dan jangan pecah kongsi, ungkapnya.
Sama halnya di katakan Komisioner Lakitang Lubis, kita tidak mau Seketariat menjadi viral, hindari berfoto sama bakal calon-calon, mari sampaikan kepada masyarakat bahwa Pilkada tanggal 27 November 2024 mendatang, itu salah satu bentuk sosialisasi dan jaga soliditas antara PPS dan Seketariat PPS.
Ahmad Karliza Berutu, Komisioner KPU Pakpak Bharat menambahkan, kami mengharapakan jangan ada urusan dengan kita terkait pelanggaran pemilu. “Maka itu, kata kuncinya, jaga kode etik. Sebagai penyelenggara pemilu,” tegasnya.
Adapun tugas Sekretariat PPS meliputi: memberikan dukungan fasilitasi tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan; memberikan dukungan fasilitasi administrasi dan dokumentasi tahapan penyelenggaraan yang dilaksanakan oleh PPS; melaksanakan tugas lain yang diberikan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disamping itu, Sekretariat PPS berkewajiban yakni membantu urusan tata usaha PPS; membantu persiapan dan fasilitasi rapat; membantu administrasi pembiayaan, pertanggungjawaban keuangan; dan sebagaimana disebutkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.(Tumanggor)