dailysatu.id - Surat undangan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli beredar luas sejak Minggu (14/7/2024).
Seperti Hard Copy diterima yang diterima dailysatu.id, surat undangan bernomor 800.1.3.1/2575/BKPSDM/2024 tertanggal 12 Juli 2024 ditandatangani langsung oleh Walikota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, SE, M.Si.
Ada 4 point bunyi dari surat undangan yang beredar luas itu, diantaranya:
1. Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2020, setiap pegawai negeri sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan kehadiran saudara untuk dilantik dan mengangkat sumpah janji jabatan yang akan dilaksanakan pada:
Hari/ Tanggal : Senin, 15 Juli 2024.
Pukul : 15:00 Wib.
Tempat : Kantor Walikota Gunungsitoli, Jl. Pancasila No. 14 Gunungsitoli.
Pakaian: PDH Warna Khaki
3. Mengingat pentingnya acara dimaksud, diharapkan saudara hadir tepat waktu. Jika tidak hadir tanpa alasan yang sah, saudara dianggap mengundurkan diri dari jabatan.
4. Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terimakasih.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Gunungsitoli, Peniel Harefa S.Sos mengaku tidak ada mendengar kabar informasi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan PNN yang akan digelar Senin, (15/7/2024) hari ini.
"Saya belum dengar, itu informasi dari mana? Saya belum tahu, besok saya coba konfirmasi. Karena sampai saat ini, saya tidak mengetahui,"kata Peniel saat dikonfirmasi Minggu (14/7/2024) kemarin malam.
Meski sempat menghindari pertanyaan wartawan, Peniel kembali menerangkan jika pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan berdasarkan surat persetujuan Mendagri dan rekomendasi KASN.
"Rencana pelantikan besok atau lusa, tergantung Pak Wali. Sudah ada persetujuan Mendagri dan KASN untuk melantik ulang. Artinya, pelantikan 22 Maret dibatalkan dan dilantik kembali sesuai amanat surat Mendagri dan KASN,"ucapnya.
Selain itu, Peniel menjelaskan bahwa Walikota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, SE, M.Si juga akan melantik kembali pejabat yang sebelumnya dinonjobkan pada pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan 22 Maret lalu.
"Kalaupun besok jadi dilaksanakan, maka bukan hanya melantik dan mengukuhkan tapi pejabat yang sempat dinonjobkan dilantik kembali pada posisi jabatan Eselon ll,"tandas Peniel.
Di lain sisi, Minggu (15/7/2024) seorang pejabat Eselon ll Pemerintah Kota Gunungsitoli yang tidak mau namanya ditulis mengaku belum mendapat surat undangan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang akan di gelar.
"Belum dapat kabar, apalagi surat undangan. Mungkin besok dibagikan surat undangan. Kalaupun ada, saya enggan balik ke posisi semula, karena sulit menata ulang administrasi yang sudah berjalan sebelumnya,"ucap sumber. (Red/Zeb)