dailysatu.id - Sekretaris Daeah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Ruang Rapat Nusantata,Rabu (24/07/2024).
Dalam rangka pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat oleh Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melakukan ekspose persiapan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dilakukan pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Puskesmas Sibande dan Puskesmas Tinada.
Berdasarkan hasil ekspose yang telah dilakukan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis yang mengikuti Penilaian ini, sebagian besar hasil temuan di lapangan yang perlu dibenahi sebelumnya sudah dilakukan pembenahan pada unit layanan publik, seperti ketersediaan jaminan pelayanan, ketersediaan jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan, ketersediaan sarana prasarana bagi penggguna dengan perlakuan khusus (kursi roda, loket khusus disablitas/prioritas, toilet khusus disabilitas dan petugas khusus) dan ketersediaan atribut.Jalan Berutu berpesan, agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah dan Unit pelaksana Teknis tetap melakukan pembenahan pada unit layanan publik dan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum Tim Evaluator dari Ombudsman datang melakukan penilaian. Khususnya sarana prasarana untuk disabilitas/prioritas dan melakukan update informasi terkait pelayanan publik di website masing-masing.(Tumanggor)