Notification

×

Nekat Curi Bangku Puskesmas Kota Bangun, Dua Pria Ini Tidur Disel Polsek Labuhan

Jumat, 05 Juli 2024 WIB Last Updated 2024-07-05T12:18:07Z

dailysatu.id - Syahbudi (32) dan Wahyu Ramadhan (27) keduanya warga Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan harus merasakan dinginnya sel Mapolsek Labuhan.


Kedua pria ini ditangkap lantaran nekat mencuri bangku stainless milik Puskesmas Kota Bangun yang hilang pada, Rabu 3 Juli 2024. 


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH menjelaskan bahwa setelah menerima laporan kehilangan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. 


Berdasarkan informasi yang diperoleh, Wahyu Ramadhan berhasil ditangkap terlebih dahulu. Dari hasil pemeriksaan, dilakukan pengembangan yang mengarah pada tersangka Syahbudi.


Kapolsek mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya.


Syahbudi mencuri kursi dari ruang tunggu puskesmas dan kemudian meminta bantuan Wahyu Ramadhan untuk bersama-sama menjualnya ke pengepul barang bekas. 


Kursi tersebut dijual seharga Rp. 170.000, dan Wahyu Ramadhan mendapatkan bagian sebesar Rp. 30.000,-.


Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polsek Medan Labuhan juga sedang berupaya melakukan pencarian terhadap kursi yang dicuri oleh tersangka.


Kapolsek Medan Labuhan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di masyarakat. 


"Kami mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses penangkapan ini,"pungkas Kapolsek.(Her)