Notification

×

Diakhir Jabatan Bupati, Franc Bernhard Tumanggor, Bedah Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 108

Selasa, 30 Juli 2024 WIB Last Updated 2024-07-30T03:37:02Z

dailysatu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melalui  Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup  (Perkim) mengurangi jumlah rumah tidak layak huni  melalui program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah.


“Kita mendapat program Provinsi Sumatera Utara berupa Bantuan Rumah Swadaya (BRS) d, untuk mengurangi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Pakpak Bharat” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim) Marulak Hartanto Simangunsong SST.M.Si di ruang kerjanya, Senin (29/07/2024) 


Marulak menyampaikan, untuk Kabupaten Pakpak Bharat program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) ada 108 unit rumah dengan Rincian APBD Pakpak Bharat 80 Unit Dan APBD Provinsi  Sumatera Utara 28 Unit Yang Mana Bantuan Rumah Swadaya Provinsi Sumatera Utara hanya di Kecamatan  Pergetteng-getteng Sengkut (PGGS) dan diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).


Lebih lanjut Ketika mengkonfirmasi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, kawasan Permukiman dan lingkungan hidup Marulak Hartanto Simangunsong SST. M.Si.Terkait progres Bantuan Rumah Swadaya atau Bedah rumah itu, pihaknya menyatakan Masih Tahap Administrasi dan dia menyatakan awal Mulai pembangunan dan pekerjaan di bulan Agustus ini.(Tumanggor)