dailysatu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim) mengurangi jumlah rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah.
“Kita mendapat program Provinsi Sumatera Utara berupa Bantuan Rumah Swadaya (BRS) d, untuk mengurangi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Pakpak Bharat” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim) Marulak Hartanto Simangunsong SST.M.Si di ruang kerjanya, Senin (29/07/2024)
Marulak menyampaikan, untuk Kabupaten Pakpak Bharat program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) ada 108 unit rumah dengan Rincian APBD Pakpak Bharat 80 Unit Dan APBD Provinsi Sumatera Utara 28 Unit Yang Mana Bantuan Rumah Swadaya Provinsi Sumatera Utara hanya di Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut (PGGS) dan diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Lebih lanjut Ketika mengkonfirmasi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, kawasan Permukiman dan lingkungan hidup Marulak Hartanto Simangunsong SST. M.Si.Terkait progres Bantuan Rumah Swadaya atau Bedah rumah itu, pihaknya menyatakan Masih Tahap Administrasi dan dia menyatakan awal Mulai pembangunan dan pekerjaan di bulan Agustus ini.(Tumanggor)