Notification

×

Tag Terpopuler

Wow Belum Ngantongi Izin, Diskotik Evo Star Sudah Beroperasi

Jumat, 21 Juni 2024 WIB Last Updated 2024-06-21T03:18:22Z

dailysatu.id - Diduga kurangnya pengawasan yang dilakukan pihak Pemerintah Kota Siantar, membuat beberapa tempat hiburan malam berani beroperasi tanpa izin.


Salah satunya Diskotik Evo Star yang berada di Jalan Rakuta Sembiring tepat nya dikomplek Ruko disimpang Rame, Kota Pematang Siantar yang diduga belum mengantongi izin dari Dinas Pariwisata tapi telah berani beroperasi.


Padahal, Diskotik tersebut beroperasi tepat didepan yayasan pendidikan Edven. Dikwatirkan beroperasi diskotik tersebut dapat berdampak negatif bagi para generasi muda.


Penolakan tempat hiburan malam tersebut juga datang dari pimpinan yayasan Adven  Sedia Simbolon beberapa waktu lalu, dirinya jelas menolak kehadiran hiburan malam  tersebut,  bagaimana generasi penerus akan bisa kita jadikan generasi yang berkarakter jika didekat sekolah kami ada tempat  hiburan malam.


“Kami juga sudah menyurati, Pemerintah Kota pematangsiantar dan Gubernur Sumatera Utara terkait keberatan kami dan kami tetap tidak ada kompromi terkait, dibukanya tempat hiburan malam  ini,"ucapnya.


Kepala Dinas Perizinan Kota Pematangsiantar Sofi Saragih yang coba dikonfirmasi melalui seluler belum dapat di hubungi dan di whatsApp juga belum di balas.


Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan Sumatra Utara Faisal yang dikonfirmasi melalui seluler, Kamis 20 Juni 2024 mengatakan pihaknya belum ada menerbitkan izin hiburan malam tersebut.


"Hingga saat ini belum ada di verifikasi dan pengeluaran Rekmondasi oleh disbudparekraf provsu,"pungkasnya. (ES)