Notification

×

DPRD Gunungsitoli Minta Sekretaris Daerah Dievaluasi

Sabtu, 01 Juni 2024 WIB Last Updated 2024-11-22T10:04:54Z

dailysatu.id - Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto, menyebut pihaknya mendorong Wali Kota Sowa'a Laoli SE, M.Si, untuk segera mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah Drs. Oimonaha Waruwu.


Hal itu disampaikan Yanto usai dirinya memimpin rapat paripurna penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023, (31/5/2024).


Ditemui wartawan, Yanto menerangkan bahwa berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2019, DPRD telah memberi rekomendasi bersifat strategis untuk menjadi pedoman Wali Kota dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.


"Ketidakpatuhan BPKPD melakukan tunda bayar atas pekerjaan fisik TA 2023 yang merugian daerah dan pihak ketiga atau rekanan, pergeseran anggaran serta penggunaan anggaran tidak sesuai juknis dan peruntukannya dapat dikualifikasikan sebagai total loss dan perbuatan melawan hukum," kata Yanto. 


Dijelaskan Yanto, pada dasarnya setiap pergeseran dan penggunaan anggaran tidak sesuai juknis harus disertai dengan penerbitan Peraturan Walikota (Perwal). Namun yang terjadi, pergeseran anggaran TA 2023 tidak ada mengantongi Perwal dimaksud.


Maka untuk itu, lanjutnya, DPRD Kota Gunungsitoli menyesalkan sikap Sekretaris Daerah Drs. Oimonaha sebagai Ketua TAPD yang tidak bertanggungjawab atas amburadulnya keuangan daerah TA 2023 dimana menimbulkan beban APBD, kerugian daerah, dan pihak ketiga.


"Mewakili DPRD, saya sebagai pimpinan meminta saudara Wali Kota segera mengevaluasi Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli," timpalnya. (Red)