dailysatu.id - Kurangnya personil dan luasnya wilayah hukum membuat kinerja Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran kurang maksimal dalam menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Alhasil, tak jarang warga menjadi korban tindak pelaku kejahatan, jalanan dan harus kehilangan harta benda bahkan nyawa.
Hal ini menarik perhatian masyarakat dan seorang pengamatan hukum Budianto SH.
Kepada wartawan, menurut Budianto Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara harus menambah Kantor Polisi Sektor (Polsek) diwilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Selain menambah personil, Polres Pelabuhan Belawan harus memiliki satu atau dua lagi Polsek. Terutama di wilayah hukum Polsek Labuhan, karena saya menilai dengan empat kecamatan satu Polsek itu kurang efektif,"sebutnya.
Lanjut disampaikan pria yang aktif juga di politik ini di jajaran Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Labuhan memilik wilayah hukum yang cukup luas bahkan mencapai ujung Kecamatan Hamparan Perak.
"Polsek yang efektif dalam memberikan kenyaman dan keamanan bagi masyarakat itu maksimal dua kecamatan, coba Kita bayangkan dengan personil kurang dari 100 orang Polsek Labuhan menanungi empat kecamatan satu diantaranya wilayah Kabupaten Deli Serdang. Apalagi saat ini isu geng motor dan begal membuat resah masyarakat, belum lagi aksi tawuran yang hampir terjadi disemua kecamatan di wilayah hukum Polsek Labuhan,"sebutnya.
"Maka dari itu, saya berharap Kapolri dan Kapolda Sumut dapat merespon ini. Saya juga meminta anggota DPRD Sumut dan DPRD Kota Medan dapat juga menyampaikan penambahan polsek satu atau dua lagi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,"pungkasnya.(Her)