dailysatu.id - Pasus LKPJ Tahun Anggaran 2023 DPRD Kota Gunungsitoli Sumatera Utara menyampaikan beberapa saran pendapat kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol-PP Kota Gunungsitoli.
Saran pendapat itu dibacakan Anggota Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2023 DPRD Kota Gunungsitoli, Yan Raradodo Gea dalam rapat paripurna bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli, Jumat (31/5/2024).
Ada tiga poin saran pendapat yang disampaikan Yan Raradodo Gea, adapun itu sebagai berikut:
1. Pansus LKPJ meminta, agar Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gunungsitoli bekerja profesional dalam melaksanakan tupoksi demi memenuhi kepentingan masyarakat.
2. Pansus LKPJ meminta, agar Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gunungsitoli melengkapi peralatan seperti mobil pemadam, mobil tangki, pompa air, serta alat-alat untuk mendukung kebutuhan petugas pemadam kebakaran.
3. Pansus LKPJ meminta, agar Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gunungsitoli sering melaksanakan pelatihan, simulasi serta edukasi secara maksimal kepada petugas maupun masyarakat.
Sementara itu, lanjut Yan Raradodo, Satpol-PP Kota Gunungsitoli diminta rutin mensosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2021. Sehingga masyarakat dapat paham terkait penyelenggaraan ketertiban umum, ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat. (Red)