dailysatu.id - Akibat respon cepat Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap satu orang pelaku begal di Desa Manunggal.
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah S (19) warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kab. Deli Serdang.
Tersangka diamankan berdasarkan laporan dari korban bernama Rizky (22), yang menjadi korban pembegalan di Pasar 9 Desa Manunggal.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS. Simbolon, SH menjelaskan bahwa setelah menerima laporan pengaduan dari korban pada, Minggu 19 Mei 2024 sekitar pukul 06.30 WIB, unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan penyelidikan intensif.
Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka, tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
"Korban mengalami pembegalan yang dilakukan oleh enam orang pelaku, yang menyebabkan korban mengalami luka bacok di tangan dan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy serta satu unit HP iPhone 13,"ucapnya.
Dilanjutkan Simbolon, dari enam tersangka petugas berhasil mengamankan satu orang beserta barang buktinya.
"Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan HP milik korban. Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut,"cetusnya Kompol PS. Simbolon.
Saat ini, tersangka S sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan. Polsek Medan Labuhan juga terus melakukan patroli intensif dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan tindak kejahatan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,"pungkas Kapolsek.(Her)