Notification

×

Dua Anggota Geng Motor Diringkus Polres Pelabuhan Belawan Saat Tawuran

Minggu, 28 April 2024 WIB Last Updated 2024-04-29T09:00:44Z

dailysatu.id - Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua remaja yang diduga sebagai anggota genk motor di Pasar 9 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kab. Deli Serdang.

Kedua remaja tersebut masing- masing berinisial RR (16) dan MDA (17).


 Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP menjelaskan sebelumnya saat  Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan patroli skala besar sebagai langkah antisipasi terhadap genk motor, begal, dan tawuran.


Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan dan dibagi menjadi empat zona wilayah di sekitar wilayah Polres Pelabuhan Belawan.


Pihaknya mendapat informasi tentang tawuran dari warga sekitar.


"Saat mendapat informasi tentang adanya tawuran di Pasar 9 Desa Manunggal, Tim Patroli Presisi Sat Samapta yang berada di sekitar lokasi langsung merespons," ungkap AKBP Janton Silaban.


Kedatangan petugas membuat para pemuda yang terlibat langsung membubarkan diri. Namun, dua orang di antaranya berhasil diamankan. Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita satu buah klewang yang diduga digunakan dalam tawuran.


Keduanya saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim guna pengembangan kasus lebih lanjut.


Kapolres Pelabuhan Belawan juga menegaskan komitmen Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


 "Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan terhadap pelanggaran hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga,"cetus Kapolres.


Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam menekan aksi kriminalitas di wilayahnya, khususnya terkait dengan aktivitas genk motor dan tawuran yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.(Her)