Notification

×

Dugaan Korupsi Renovasi Mes Pemprov Sumut di Kotanopan Diduga Libatkan Setwan DPRD Sumut, Kajari Madina : Sedang Dirampungkan Pemeriksaan Saksi-Saksi

Selasa, 26 Maret 2024 WIB Last Updated 2024-04-12T16:39:50Z
dailysatu.id – Dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek renovasi Mes Pemprov Sumut yang menelan dana hingga Rp.2,3 Miliyar, diduga telah terjadi kerugian negara senilai Rp.790 juta ini, yang diduga melibatkan Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli.
Pasalnya, pada saat proses pembangunan proyek tersebut dirinya  menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Pemprov Sumut yang juga sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).
Hingga saat ini, kasusnya masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina, Novan Hadian, menjawab wartawan melalui pesan singkat whatssapp, Selasa (26/03/24).
” Sedang dirampungkan pemeriksaan seluruh saksi-saksinya bng,”kata Novan menjawab wartawan.
Sementara, terkait hal tersebut, Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI), pada Senin(25/03/2024), menggeruduk Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan.
Massa datang untuk mendesak Penjabat Gubernur Sumut Hasanuddin agar bersikap tegas kepada jajarannya yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.Tindakan tegas yang diharapkan, yakni berupa sanksi dan dievakuasi dari jabatannya.
Seperti yang dilakukan oleh Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Sumut, Zulkifli.
Di mana, Zulkifli yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekda Provsu diduga melakukan korupsi terhadap renovasi mess yang ada di Kotanopan.
Bahkan ungkap massa, saat ini juga Zulkifli sudah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Madina.
“Kita mendesak Bapak Pj Gubernur Sumut yang terhomat agar tidak lembek dalam mengemban jabatan. Para bawahan yang tersandung dalam kasus korupsi tidak menjadi atensi khusus, bahkan Pj Gubernur hanya duduk manis di kursinya sambil menikmati gaji,” kata Kordinator Lapangan, Ahmad Rifai.
Bahkan Pada kasus ini, Kejari Madina melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi renovasi mess milik Pemprov Sumut di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.
Renovasi mess ini menghabiskan APBD senilai Rp 2,3 miliar yang dikerjakan oleh CV. Sinar Jaya Abadi (SIA).Kerugian yang timbul akibat dugaan korupsi renovasi mess ini mencapai Rp 790 juta.
Ahmad Rifai mengatakan, Pj Gubernur Sumut harus bersikap tegas seperti halnya seorang Jenderal TNI kepada bawahannya.
“Jangan karena sudah enak mendapatkan fasilitas dan layanan sebagai seorang Gubernur terlena dan lupa akan tugasnya untuk menjalankan roda pemerintahan,” ucapnya.
Menurutnya, Zulkifli harus segera dicopot dari jabatannya sebagai Setwan DPRD Sumut.
“Dengan tegas kita minta Pj Gubernur Sumut yang kerjanya sekarang jalan-jalan bareng kepala OPD untuk tegas mencopot Zulkifli sebagai Pejabat Eselon 2, karena terlibat dalam kasus korupsi,” ucap dia.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada Kajati Sumut untuk mengambil ahli dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejari Madina.
“Kita minta Kejati Sumut segera mengambil ahli dalam kasus dugaan korupsi ini. Kita curiga dengan proses hukum yang sedang berlangsung di Kejari Madina,” ungkapnya.
Sekwan DPRD Sumut, Zulkifli, saat dikonfirmasi terkait dengan aksi demosntrasi tersebut, sampai berita ini ditayangkan tidak memberikan jawaban.