dailysatu.id – Pasca terjadinya pembacokan terhadap Wira Adrian Als Wira hingga tewas di Simpang Kampung Nelayan di Jalan Kl Yos Sudarso, Kel. Pekan Labuhan, Kec. Medan Labuhan beberapa waktu lalu.
Unit Reskrim Polsek Labuhan berhasil mengindenfikasi dan
membekuk pelaku utama pembacokan.
Pelaku yang berhasil diamankan bernama M. Yudistira alias Disti, tersangka berhasil ditangkap saat kabur keluar kota.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH, SIK, MKP yang didamping Kapolsek Labuhan Kompol P.S Simbolon SH saat rilis, Rabu 27 Maret 2024 mengatakan, tersangka berhasil diamankan setelah dilakukan olah TKP dan keterangan beberapa saksi dilokasi kejadian.
“Tersangka berhasil diamankan setelah kita melakukan pendekatan kepada pihak keluarga,”ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Janton, aksi pembacokan bermula saat korban bersama rekannya baru keluar dari gang rumahnya bertemu dengan gerombolan tersangka.
“Tersangka bersama beberapa temannya memang mau mengajak anak – anak kampung nelayan tawuran, naas saat korban bersama dengan rekannya keluar gang dengan mengendarai sepeda motor bertemu dengan tersangka dan gerombolannya,”ucapnya.
Tersangka bersama teman – temannya langsung mengejar korban, saat terjatuh korban langsung dikeroyok dan tersangka membacok korban dengan celurit.
“Korban mengalami luka robek di bagian rusuk, korban sempat dilarihkan Kerumah sakit namun nyawanya tak dapat tertolong,”jelasnya.
Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun, sedangkan satu tersangka lagi masih sedang dalam pengejaran kita,”pungkasnya.(Her)