Notification

×

Pansus LKPJ Sampaikan 6 Poin Harapan Kepada Dinas Pendidikan Gunungsitoli

Kamis, 29 Februari 2024 WIB Last Updated 2024-11-18T03:29:43Z

dailysatu.id - DPRD Kota Gunungsitoli melalui Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2023 menyampaikan enam poin saran dan masukan kepada Dinas Pendidikan.


Enam poin saran dan masukan itu disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ, Trimen Vebrianto Harefa, SH dalam rapat paripurna DPRD bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli.


Adapun enam poin saran dan masukan, diantaranya:


1. Pansus LKPJ berharap, Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli diminta tetap mengutamakan kualitas dan mutu tenaga pendidik dengan menggelar pelatihan intensif yang dukungan fasilitas pendukung. Sehingga dkemampuan peserta didik semakin meningkat.


2. Pansus LKPJ berharap, Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli aktif melakukan pengawasan. Hal itu bertujuan untuk memastikan pengembangan pendidikan di setiap sekolah. 


3. Pansus LKPJ berharap, Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli tetap berupaya memperjuangkan anggaran pendidikan dan kesejahteraan guru. Khususnya menambah Dana Bantuan Operasional Daerah (BOK) terhadap sekolah yang geografisnya terisolir dan sulit dijangkau.


4. Pansus LKPJ berharap, Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli dapat mengupayakan program pengangkatan Guru honorer menjadi PPPK.


5. Pansus LKPJ berharap, Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli dapat mengusahakan pengangkatan pengawas sesuai dengan kebutuhan daerah.


6. Pansus LKPJ berharap, Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli melakukan evaluasi kinerja Pengawas dan Kepala Sekolah yang belum maksimal dalam bekerja di setiap satuan pendidikan. (Red)