Notification

×

Fraksi PDI Perjuangan Gunungsitoli Sampaikan 2 Saran Pendapat Terkait Ranperda Kearsipan

Rabu, 28 Februari 2024 WIB Last Updated 2024-11-16T15:39:04Z

dailysatu.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli Sumatera Utara menyampaikan pendangan umum dalam bentuk dua saran pendapat terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan.


Padangan umum itu dibacakan oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Pdt. Asogo Zega S.Th, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, (28/2/2024).


Adapun dua saran pendapat yang disampaikan Asogo Zega antara lain sebagai berikut:


1. Fraksi PDI Perjuangan menyarankan, agar Pemerintah Kota Gunungsitoli membentuk sistem arsip berbasis digital dan online untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.


2. Fraksi PDI Perjuangan berharap, Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat mewujudkan kinerja yang transparan dan akuntabel dalam rangka menjaga aset milik pemerintah melalui penyelenggaraan kearsipan.


2. Fraksi PDI Perjuangan berpesan, dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pengelolaan arsip yang profesional harus didukung sumber daya manusia, sarana prasarana, serta menerapkan teknologi modern. Karena, kearsipan merupakan urusan wajib pemerintah daerah.


"Kami berharap, nantinya Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan memberikan kepastian hukum penetapan kebijakan pembangunan daerah. Sebagai wujud konsistensi Fraksi PDI Perjuangan, maka kami mendukung pembahasan Ranperda ini ke tingkat selanjutnya," ucap Asogo. (Red)