dailysatu.id - Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli menyampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan Kota Gunungsitoli.
Pandangan umum itu dibacakan Anggota Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Firman Zebua, SH dalam rapat paripurna bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli, (28/2/2024)
Firman Zebua menyampaikan, setelah mencermati dan mempelajari penjelasan umum yang disampaikan Wali Kota Gunungsitoli, maka Fraksi Hanura memandang perlu menyampaikan saran dan pendapat.
Adapun saran dan pendapat itu, yakni:
1. Fraksi Hanura berharap, Pemerintah Kota Gunungsitoli meninjau susunan struktur perangkat daerah dari sisi fungsi, tugas, efisiensi, efektivitas kinerja secara rasional, responsif, dan kemampuan antisipatif terhadap dinamika perubahan pembangunan dan pelayanan publik.
2. Fraksi Hanura berharap, Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan berjalan dengan baik dan berkesinambungan sebagaiamana harapan masyarakat.
3. Fraksi Hanura berharap, Perda Penyelenggaraan Kearsipan nantinya dapat berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
4. Fraksi Hanura berharap, kiranya pembentukan dan penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagaimana penjelasan umum Wali Kota Gunungsitoli bahwa Pembentukan Ranperda Kearsipan untuk menyelamakan, mengamankan dan melestarian arsip daerah. Maka demikian, Fraksi Hanura menekankan, nantinya hal itu benar-benar dilaksanakan pemerintah daerah," pesan Firman. (Red)